25 Maret 2023

Rapat Tertutup DPR-KPK Bahas Kasus Hingga Dana Corona

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan kendala penanganan kasus menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat tertutup bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/7).
Namun, Nawawi enggan menjelaskan secara gamblang kasus korupsi apa saja yang dibahas. Selama ini KPK mengantongi tunggakan kasus korupsi di antaranya kasus BLBI, kasus bailout Bank Century, hingga kasus pengadaan KTP-elektronik (e-KTP). “Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami berbicara terminologi perkara. Kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang sudah melewati proses penyidikan kami sebutkan,” kata Nawawi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Kavling 4 (K4), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Nawawi yang merupakan mantan hakim tindak pidana korupsi ini mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 43 surat perintah penyidikan (sprindik) hingga 30 Juni 2020. Namun lagi-lagi, ia enggan merincikan.

“Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami keluarkan, ada satu perkara barang kali bisa 7-8 sprindik seperti itu,” kata dia. Ketua Komisi III Herman Hery membenarkan bahwa pihaknya turut menanyakan mengenai kendala yang dihadapi lembaga antirasuah dalam menangani perkara, termasuk yang menyita perhatian publik. Namun, ia juga tak berbicara spesifik mengenai kasus yang dimaksud.

“Saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi. Terkait perhitungan kerugian negara dan lain-lain,” imbuhnya.

Dalam rapat yang digelar di Gedung KPK tersebut, Herman berujar pihaknya juga tetap meminta agar lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk terus mengawasi penggunaan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan pihaknya tidak menginginkan dana sebesar Rp695,2 triliun diselewengkan.

“Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu,” tandasnya.