Yang Perlu Diketahui
- Seorang pria di Rockaway Beach dijatuhi hukuman 40 tahun penjara seumur hidup karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua kerabat anak-anaknya selama bertahun-tahun, kata Kantor Kejaksaan Distrik Queens.
- Jason Brown, 37, dijatuhi hukuman pada hari Rabu setelah dinyatakan bersalah bulan lalu atas dua tuduhan penyerangan seksual predator terhadap seorang anak, tindakan seksual terhadap seorang anak pada tingkat pertama, pemerkosaan pada tingkat pertama dan kedua, tiga tuduhan tindakan kriminal seksual. pada tingkat pertama, satu dakwaan tindak pidana seksual pada tingkat kedua, dua dakwaan penyerangan pada tingkat kedua, dua dakwaan tindak pidana penghinaan pada tingkat pertama; dan dua tuduhan membahayakan kesejahteraan anak.
- Selain hukuman penjara, Brown akan diminta untuk mendaftar sebagai pelanggar seks ketika dia dibebaskan dari penjara.
Seorang pria di Rockaway Beach dijatuhi hukuman 40 tahun penjara seumur hidup karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua kerabat anak-anaknya selama bertahun-tahun, kata Kantor Kejaksaan Distrik Queens.
Jason Brown, 37, dijatuhi hukuman pada hari Rabu setelah dinyatakan bersalah bulan lalu atas dua tuduhan penyerangan seksual predator terhadap seorang anak, tindakan seksual terhadap seorang anak pada tingkat pertama, pemerkosaan pada tingkat pertama dan kedua, tiga tuduhan tindakan kriminal seksual. pada tingkat pertama, satu dakwaan tindak pidana seksual pada tingkat kedua, dua dakwaan penyerangan pada tingkat kedua, dua dakwaan tindak pidana penghinaan pada tingkat pertama; dan dua tuduhan membahayakan kesejahteraan anak.
Selain hukuman penjara, Brown akan diminta untuk mendaftar sebagai pelanggar seks ketika dia dibebaskan dari penjara.
Hukuman tersebut terkait dengan serangkaian peristiwa mengerikan yang terjadi pada 25 Juli 2019, ketika Brown memanggil para korban yang saat itu berusia 13 dan 9 tahun ke kamar tidurnya, memukuli mereka dengan ikat pinggang, lalu melakukan pelecehan verbal. melakukan hubungan seksual dengan mereka, sesuai dengan dakwaan dan kesaksian yang dihadirkan di persidangan.
Brown memerintahkan gadis bungsu meninggalkan ruangan dan memperkosa anak berusia 13 tahun. Gadis yang lebih tua kemudian menyelinap ke kantor polisi terdekat dan memberi tahu petugas apa yang baru saja terjadi. Brown kemudian ditangkap.
Selanjutnya, gadis-gadis tersebut menceritakan bahwa mereka pernah mengalami pelecehan seksual dan fisik yang dilakukan oleh Brown selama sekitar dua tahun, ketika yang termuda berusia 8 tahun dan yang tertua berusia 10 tahun.
“Predator seksual ini mencuri kepolosan dua gadis muda, anak-anak yang dengan berani melangkah maju untuk memberi tahu kami tentang kengerian yang terpaksa mereka alami,” kata Katz. “Meskipun kami tidak dapat menghapus trauma yang mereka derita, saya berharap hukuman hari ini bisa memberikan mereka pencerahan. ukuran penutupan.”